Pages

Sabtu, 03 Juli 2010

Perilaku Menyimpang

Penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
Definisi-definisi penyimpangan sosial :
James W. Van Der Zanden:
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.

Robert M. Z. Lawang:
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.

J Bruce J. Cohen
Perilaku menyimmpang : Setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri ( tidak bisa bersosialisasi/beradaptasi ) dengan kehendak-kehendak masyarakat.

J Paul B. Horton
Perilaku menyimpang : setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat
Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya : – menunggak iuran listrik, telepon, BTN dsb.
- melanggar rambu-rambu lalu lintas.
- ngebut di jalanan.
Penyimpangan Sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya : – pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang.
- pemerkosa, pelacuran.
- pembunuh, perampok, penjudi.
Faktor-faktor Penyebab Penyimpangan Sosial
Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyebab penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
1). Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2). Sosialisasi yang tidak sempurna.
Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.
3). Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
Menurut Casare Lombroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh faktor-faktor :

1). Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciri-ciri fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.
2). Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman traumatis yang dialami seseorang.
3). Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan.
Penyimpangan Individual (Individual Deviation)

Penyimpangan individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa seseorang atau karena perilaku yang jahat/tindak kriminalitas.

Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dapat dibagi menjadi beberapa hal, antara lain:

a. Tidak patuh nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya disebut pembandel.
b. Tidak taat kepada peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut pembangkang.
c. Melanggar norma-norma umum yang berlaku, penyimpangannya disebut pelanggar.
d. Mengabaikan norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat.

Penyimpangan Individual (Individual Deviation)

Penyimpangan individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa seseorang atau karena perilaku yang jahat/tindak kriminalitas.

Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dapat dibagi menjadi beberapa hal, antara lain:

a. Tidak patuh nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya disebut pembandel.
b. Tidak taat kepada peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut pembangkang.
c. Melanggar norma-norma umum yang berlaku, penyimpangannya disebut pelanggar.
d. Mengabaikan norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat.

Kategori Penyimpangan Individual
Yang termasuk dalam tindak penyimpangan individual antara lain:
a. Penyalahgunaan narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama.
Contoh pemakaian obat terlarang/narkoba antara lain:
- Narkotika (candu, ganja, putau)
- Psikotropika (ectassy, magadon, amphetamin)
- Alkoholisme.
b. Proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Apabila seseorang dalam kehidupannya mengalami sosialisasi yang tidak
sempurna, maka akan muncul penyimpangan pada perilakunya.
Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena terbentuk oleh lingkungannya
yang banyak melakukan tidak ketidakjujuran, pelanggaran, pencurian dan
sebagainya.
c. Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan menyerahkan diri kepada umum untuk dapat melakukan perbuatan sexual dengan mendapatkan upah. Pelacuran lebih disebabkan oleh tidak masaknya jiwa seseorang atau pola kepribadiannya yang tidak seimbang. Contoh: seseorang menjadi pelacur karena mengalami masalah (ekonomi, keluarga dsb.)
Penyimpangan seksual
Adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan seseorang:
- Lesbianisme dan Homosexual
- Sodomi
- Transvestitisme
- Sadisme
- Pedophilia
- Perzinahan
- Kumpul kebo
e. Tindak kejahatan/kriminal
Tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama. Yang termasuk ke dalam tindak kriminal antara lain: pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan.
f. Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau
biasanya. Penyimpangan ini antara lain:
- Sikap arogansi
Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
- Sikap eksentrik
Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb.
Bagaimana, apakah Anda telah paham seluruh kategori penyimpangan individual? Semoga. Namun bila ada yang sulit catatlah hal-hal yang belum Anda pahami tersebut sebagai bahan diskusi atau pertanyaan pada saat tatap muka. Dengan demikian kita bisa melanjutkan belajarnya dengan bahasan penyimpangan kolektif berikut ini :
Penyimpangan Kolektif (Group Deviation)
Penyimpangan kolektif yaitu: penyimpangan yang dilakukan secara bersama-sama atau secara berkelompok Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang beraksi secara bersama-sama (kolektif). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman.
Kesatuan dan persatuan dalam kelompok dapat memaksa seseorang ikut dalam kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya.
Penyimpangan yang dilakukan secara kelompok/kolektif antara lain:
a. Kenakalan remaja
Karena keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan, membentuk geng-geng yang membuat onar dsb

b. Tawuran/perkelahian pelajar
Perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya kehidupan di kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai
nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam atau pamer kekuatan/unjuk kemampuan.
c. Penyimpangan kebudayaan
Karena ketidakmampuan menyerap norma-norma kebudayaan kedalam kepribadian masing-masing individu dalam kelompok maka dapat terjadi pelanggaran terhadap norma-norma budayanya. Contoh: tradisi yang mewajibkan mas kawin yang tinggi dalam masyarakat tradisional banyak ditentang karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
Ahli sosiologi M.Z. Lawang membedakan bentuk perilaku menyimpang ada empat macam yaitu :
Perilaku menyimpang yang dikategorikan tindak kejahatan.
Perilaku menyimpang bentuk ini merupakan perilaku seseorang yang melanggar norma-norma hukum khususnya yang mengatur larangan melakukan kejahatan ( crime behevior). Seperti pembunuhan, pemerasan, pemerkosaan, perampokan, dan pemukulan adalah contoh-contoh perilaku kejahatan terhadap perseorangan. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran terhadap UUD 1945 adalah contoh perilaku kejahatan terhadap negara.
b. Penyimpangan Seksual.
Perilaku penyimpangan dalam wujud penyimpangan seksual dimaksudkan sebagai bentuk-bentuk perilaku seksual yang dilakukan di luar aturan umum masyarakat. Seperti : homo seksual, perzinaan, palacuran, dan bentuk-bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.
Sikap dan tingkah laku yang selalu bertentangan dengan warga masyarakat.
Misalnya : perjudian, pemabukan, pemimpin geng, dan lain-lain.
d. Bentuk kehidupan yang berlebihan.
Seperti pola hidup yang mewah, konsumerisme, dan lain-lain.
Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
1. Penyimpangan sebagai Hasil sosialisasi yang tidak sempurna.
Menurut teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang atau tidak, dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Proses sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosiolosasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan resiko yang akan terjadi. Hal itu disebut penyimpangan. Menurut pendapat Edwin H.Sutherland anak-anak yang melakukan kejahatan cenderung berasal dari keluarga yang retak (cerai salah satu, atau kedua orang tuanya meninggal, tekanan ekonomi , dan orang tua yang otoriter). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyimpangan sosial dapat terjadi karena lemahnya pengendalian dari norma-norma sosial yang berlaku.
2. Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai-Nilai Sub kebudayaan yang Menyimpang.
Menurut Edwin H. Sutherland, perilaku menyimpang bersumber pada pergaulan-pergaulan yang berbeda. Pergaulan dengan teman tidak selalu positif. Hasil Yang negatif dapat menimbulkan perilaku yang menyimpang. Menurut Shaw dan Me. Kay, daerah-daerah yang tidak tidak teratur dan tidak ada organisasi yang baik. Akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di daerah-daerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari sub kebudayaan yang menyimpang.
Contoh di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpangdari kebudayaan masyarakat setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kelompok, sebagai proses sosialisasi yang wajar.
3. Proses Belajar Perilaku yang menyimpang.
Seseorang bisa belajar perilaku yang menyimpang melalui media buku-buku majalah, koran dan yang paling mudah adalah melalui TV, karena hampir setiap hari menayangkan acara yang bernuansa kejahatan. Bergaul dengan orang-orang yang menggunakan narkoba. Seseorang akan memperoleh pelajaran bagaimana cara mengkonsumsi narkoba dan dimana memperolehnya bagaimana cara mencuri, menjamret dan sebagainya.
4. Ikatan Sosial yang bertahan.
Hidup di tengah masyarakat pasti akan bertemu dengan kelompok-kelompok masyarakat yang berlainan. Ada kecenderungan individu memilih kelompok yang disukai. Apabila kelompok yang disukai tersebut ternyata berperilaku menyimpang maka individu tersebut juga akan berperilaku menyimpang.
5. Ketegangan Antara Kebudayaan dan Struktur Sosial.
Masyarakat mengikuti kebudayaan yang telah ada di lingkungan dengan cara – cara yang diajurkan oleh kebiasaan adat istiadat atau tata aturan yang muncul dari kebudayaan tersebut. Misalnya pada abad ke – 19 wanita di Indonesia dianggap sebagai masyarakat lapisan pertama adalah kaum lelaki, nasib kaum wanita tergantung kaum lelaki. Maka pada akhir abad ke-19 R.A. Kartini melopori gerakan emansipasi wanita yang berani melawan arus kebudayaan yang berlaku saat itu.

Sifat-sifat Penyimpangan
1. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku. Tetapi mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Misalnya : dalam masyarakat tradisional, wanita yang melakukan kegiatan tertentu (berkarier) dianggap tabu. Perilakunya dianggap melakukan penyimpangan. Namu, ada dampak positif dari perilaku tersebut, yaitu emansipasi.
2. Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Dalam penyimpangan yang bersifat negatif, perilaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang, rendah dan berakibat buruk, yang dapat mengganggu sistem sosial itu. Tindakan semacam ini akan dicela oleh masyarakat. Pelakunya dapat dikucilkan dari masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat diukur menurut adat istiadat biasanya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun. Contoh perampokan, perkosaan, pelacuran dan pembunuhan.

Dampak Penyimpangan Sosial Terhadap Diri Sendiri/ Individu
Terkucil
Pengucilan kepada pelaku penyimpangan dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan supaya pelaku penyimpangan menyadari kesalahannya dan tindak penyimpangannya tidak menulari anggota masyarakat yang lain.
Terganggunya perkembangan jiwa
Secara umum pelaku penyimpangan sosial akan tertekan secara psikologis karena ditolak oleh masyarakat. Baik penyimpangan ringan maupun penyimpangan berat akan berdampak pada terganggunya perkembangan mental atau jiwanya, terlebih-lebih pada penyimpangan yang memang diakibatkan dan yang mempunyai sasaran pada jaringan otaknya, misalnya
pada pelaku penyalahgunaan narkoba dan kelainan seksual.
Rasa bersalah
Sebagai manusia yang merupakan mahluk yang berakal budi, mustahil seorang pelaku tindak penyimpangan tidak pernah merasa malu, merasa bersalah bahkan merasa menyesal telah melanggar nilai-nilai dan norma masyarakatnya. Sekecil apapun rasa bersalah itu pasti akan muncul karena tindak penyimpangan tersebut telah merugikan orang lain, hilangnya harta benda bahkan nyawa.
Dampak Sosial Terhadap MasyarakaPenyimpangan t/kelompok
Kriminalitas
Tindak kejahatan, tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat.
Terganggunya keseimbangan sosial
Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melalui struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya.
Pudarnya nilai dan norma
Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sangsi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya.
Contoh: karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia.

Upaya-upaya Mengantisipasi Penyimpangan Sosial
Penanaman nilai dan norma yang kuat
Penanaman nilai dan norma pada seseorang individu melalui proses sosialisasi. Adapun tujuan proses sosialisasi antara lain sebagai berikut:
- pembentukan konsep diri
- pengembangan keterampilan
- pengendalian diri
- pelatihan komunikasi
- pembiasaan aturan.
Pelaksanaan Peraturan Yang Konsisten
Segala bentuk peraturan yang dikeluarkan pada hakekatnya adalah usaha mencegah adanya tindak penyimpangan, sekaligus juga sebagai sarana/alat penindak laku penyimpangan. Namun apabila peraturan-peraturan yang dikeluarkan tidak konsisten justru akan dapat menimbulkan tindak
penyimpangan.
c. Berkepribadian Kuat dan Teguh
Seseorang disebut berkepribadian, apabila seseorang tersebut siap memberi jawaban dan tanggapan (positif) atas suatu keadaan. Apabila
seseorang berkepribadian teguh ia akan mempunyai sikap yang melatarbelakangi semua tindakannya. Dengan demikian ia akan mempunyai pola pikir, pola perilaku, pola interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakatnya.
Upaya-upaya Mengatasi Penyimpangan Sosial
Sanksi yang tegas
Sanksi diperlukan untuk menjamin tercapainya tujuan dan dipatuhinya norma-norma. Pada pelaku penyimpangan sudah selayaknya mendapatkan sanksi yang tegas, yang berupa hukuman yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi pemulihan keadaan masyarakat untuk tertib dan teratur kembali.
Penyuluhan-penyuluhan
Kepada pelaku penyimpangan sosial kesadaran kembali untuk berlaku sesuai dengan nilai, norma dan peraturan yang berlaku yang telah dilanggarnya, harus melalui penyuluhan secara terus menerus dan berkesinambungan. Terlebih-lebih pada pelaku tindak kejahatan/ kriminal. Peran lembaga-lembaga agama, kepolisian, pengadilan, Lembaga Permasyarakatan (LP) sangat diharapkan untuk mengadakan penyuluhan-penyuluhan tersebut.
c. Rehabilitasi sosial
Untuk mengembalikan peranan dan status pelaku penyimpangan ke dalam masyarakat kembali seperti keadaan sebelum penyimpangan terjadi, itulah yang dimaksud dengan Rehabilitasi. Panti-panti rehabilitasi sosial sangat dibutuhkan untuk pelaku penyimpangan tertentu, misalnya Panti Rehabilitasi Anak Nakal, Pecandu Narkoba, Wanita Tuna Susila dsb.
FUNGSI PRILAKU MENYIMPANG.
1. Perilaku menyimpang memperkokoh nilai dan norma-norma sosial yang terdapat di dalam masyarakat
2. Perilaku menyimpang akan memperjelas batas-batas moral yang terdapat dalam masyarakat
3. Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat
4. Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial

0 komentar:

Posting Komentar